Wednesday, September 11, 2019

SKIL YANG HARUS DI MILIKI SATPAM

A. Skill Pengetahuan dan Kemampuan Polisi Terbatas

Pengetahuan polisi terbatas dimaksudkan untuk memberikan gambaran sebatas mana fungsi, kewenangan, dan area kerja anggota satpam. Hal tersebut dapat dijelaskan dengan pemahaman fungsi kepolisian berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

B. Skill Beladiri Polri

Beladiri Polri yang diberikan kepada anggota Satpam dimaksudkan untuk membekali Satpam dalam melakukan pertahanan diri ketika menghadapi serangan dari orang lain baik dengan menggunakan senjata tajam ataupun senjata tumpul. Bela diri adalah sebuah usaha kita untuk melindungi diri kita sendiri dari serangan manusia ataupun yang lainnya. Seni bela diri juga terbagi beberapa jenis daripada seni tempur bersenjata tajam, senjata tidak tajam seperti kayu, dan seni tempur tangan kosong.

C. Skill Pengenalan Bahan Peledak

Bahan peledak yang dimaksudkan adalah bahan peledak kimia yang didefinisikan sebagai suatu bahan kimia senyawa tunggal atau campuran berbentuk padat, cair, atau campurannya yang apabila diberi aksi panas, benturan, gesekan atau ledakan awal akan mengalami suatu reaksi kimia eksotermis sangat cepat dan hasil reaksinya sebagian atau seluruhnya berbentuk gas disertai panas dan tekanan sangat tinggi yang secara kimia lebih stabil.

D. Skill Pengenalan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

E. Skill Pengenalan Tongkat dan Borgol Polri

Drill Borgol POLRI dibagi menjadi beberapa bagian : 1. Borgol sebagai alat pemborgol, 2. Borgol sebagai alat pemukul, 3. Borgol sebagai alat penangkis. Ketiga bagian ini dapat dilaksanakan secara sambung menyambung atau dilaksanakan secara terpisah.

F. Skill Pengetahuan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Penghormantan

Tujuan diberikannya keterampilan PBB & Penghormatan ini adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

G. Pengetahuan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3 & EHS)

Untuk bisa melakukan pencegahan kecelakaan kerja, seorang anggota satpam harus mengetahui dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). K3 adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.

H. Pengetahuan Dasar Komunikasi Radio dan Alat Keamanan

Radio komunikasi berfungsi untuk memberikan laporan kepada personil lain. Laporan-laporan tersebut dapat dilakukan untuk menginformasian situasi yang terjadi di ploting dimana personil tersebut di tempatkan,dan supaya diketahui oleh personil lain yang berposisi di plot masing-masing. Selama dalam piket seorang keamanan yang memiliki fasilitas HT dilarang keras mematikan sarana tersebut, guna mendapatkan laporan dari rekan-rekan sesama piket. Dan apabila di panggil oleh personil lain wajib menjawab apabila personil tersebut dapat menerima input dari personil yang memanggil.

I. Pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli

Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh Shift Leader, Security Supervisor, ataupun Chief Security Officer.

J. Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara

Satpam/Satuan Pengamanan/Security Guard bersama Shift Leader mengambil langkah-langkah atau tindakan sementara bila terjadi suatu tindak pidana

K. Pembuatan Laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Seorang keamanan harus dapat membuat laporan kepada atasan dan harus melaporkansegala sesuatu yang dianggap perlu untuk dilaporkan dan untuk diketahui oleh atasan atau pihak perusahaan

BONUS

Selain dari 11 basic skill yang harus dimiliki satpam diatas, terdapat 3 skill lagi yang wajib harud dimiliki satpam

L. Kemampuan Memberikan Pelayanan (Customer Service)

Anggota Satpam/Security selain harus mempunyai fisik yang kuat juga dituntut untuk dapat melakukan tugas pelayanan yang baik terhadap nasabah atau pelanggan di tempat mereka bertugas. Security yang berpengalaman akan terlihat dari sikap mereka, dengan sikap yang baik maka pengguna jasa dan pelanggan atau nasabah akan merasa nyaman dan aman, dengan demikian pelanggan atau nasabah akan semakin puas terhadap perusahaan dan tentunya imbas baiknya juga akan ke perusahaan. Layanan yang diberikan satpam kepada pelanggan/tamu sering dikenal dengan S3T (Senyum, Sapa, Salam, Tindak).

M. Psikologi Massa dan Negosiasi

Materi ini diberikan karena dalam tugasnya, Satpam banyak berhubungan dengan orang banyak (massa) dan harus bisa melakukan negosiasi ketika menghadapi suatu kejadian atau konflik yang dilakukan dengan cara berkomunikasi yang baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

N. Penangkapan dan Penggeledahan

Penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-undang. Sedangkan penggeledahan adalah tindakan penyidik atau perwakilannya untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap badan dan pakaian seseorang maupun terhadap kediaman seseorang. Untuk melakukan penggeledahan, penyidik harus mendapatkan ijin dari Ketua Pengadilan Negeri.Sedangkan penggeledahan adalah tindakan penyidik atau perwakilannya untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap badan dan pakaian seseorang maupun terhadap kediaman seseorang. Untuk melakukan penggeledahan, penyidik harus mendapatkan ijin dari Ketua Pengadilan Negeri.

Tugas Dandru

Fungsi Dan Tugas Dandru KLIK DISINI
Tugas Danru Satpam tentu lebih berat dari pada setiap personel dalam regu yang dikomandoi. Danru atau Komandan Regu pada dasarnya merupakan perpanjangan tangan atau perwakilan dari kepala sekuriti di lapangan. Oleh karena itu seorang Danru wajib memiliki pengalaman dan keterampilan yang lebih tinggi dibandingkan anggota regunya.
Seorang danru diwajibkan untuk memiliki kemampuan dalam melihat situasi dan kondisi serta memiliki kecakapan dalam mengambil kebijakan dalam keadaan darurat. Danru juga harus mampu memimpin dan menjaga kekompakan anggota regu sehingga tugas pengamanan yang diemban dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Berikut beberapa tugas danru satpam:

1.     Mengatur pembagian kerja masing – masing anggota regu, termasuk di dalamnya adalah penjadwalan (shift).

2.     Mengatur pos penempatan masing – masing anggota regu dengan mempertimbangkan pada kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki setiap personel.

3.     Menerima laporan, arahan, masukan, serta asprirasi dari anggota regu dan meneruskannya kepada kepala sekuriti.

4.     Memegang tanggung jawab atas setiap anggota regu, melakukan pengecekan pada absensi dan mutasi.

5.     Melakukan pengecekan terhadap identitas setiap pengunjung melalui kartu ID maupun buku tamu.

Fungsi Danru

Dalam melakukan tugasnya, maka danru juga akan menjalankan fungsi dan tugas yang berbeda dari anggota regunya.

1.     Danru memiliki kewenangan dalam mengatur ketertiban anggota regunya.

Danru juga berhak menegur apabila terjadi kesalahan maupun kealpaan dalam pelaksanaan tugas oleh anggotanya. Dengan demikian, danru juga dapat mengimplementasikan sanksi sebagaimana tertuang dalam tata tertib satpam yang telah disahkan oleh kepala sekuriti serta pimpinan perusahaan dan/atau organisasi.

2.     Danru memiliki kewenangan untuk melakukan rolling atau pemindahan tugas pada setiap anggotanya.

Mobilisasi anggota dapat dilakukan dengan melihat pada situasi. Sebagai contoh penempatan lebih banyak anggota pada pos penjagaan utama sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan. Danru juga dapat menempatkan lebih banyak personel pada jam – jam sibuk untuk mengurangi kepadatan pengunjung maupun tamu yang datang.

3.     Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, danru tidak diperbolehkan untuk menanggalkan atribut satuan pengamanan, termasuk penggunaan seragam, sepatu, serta helm dan/atau baret.

Danru juga berhak melakukan pengecekan terhadap kelengkapan atribut anggotanya.

4.     Dalam hal terjadi tindak kecerobohan atau ketidakcakapan anggota sehingga menyebabkan adanya kerugian maupun kegagalan pelaksanaan tugas, maka danru wajib melaporkan kepada kepala sekuriti.

Danru diperbolehkan untuk memberikan usulan atas pengenaan sanksi kepada anggotanya.
5.     Danru yang terpilih selain dituntut memiliki kecakapan profesional, juga diharuskan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan maupun instansi yang menaunginya.
Fungsi yang kompleks tak jarang mengharuskan danru untuk memiliki jam kerja di atas jam kerja anggota regunya. Jam kerja yang tinggi merupakan bagian dari pemenuhan dan kelengkapan tugas danru satpam.

Tuesday, September 10, 2019


SOP PEMERIKSAAN BADAN

SOP - PROSEDUR BODY CHECK PEMERIKSAAN BADAN, SATPAM - SECURITY

SOP PROSEDUR BODY CHECK

PEMERIKSAAN BADAN :


Security Body Check merupakan standar keamanan di berbagai negara. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir dan meningkatkan kemanan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
  1. Body searching hanya boleh dilakukan security - satpam Sekwan/ perempuan terhadap tamu atau karyawan perempuan
  2. Body check laki-laki pada karyawan atau tamu dilakukan oleh satpam laki-laki.
  3. Bilamana tidak ada security - satpam yang sama jenis kelaminnya dengan karyawan atau tamu, dapat meminta bantuan karyawan lain yang sama jenis kelaminnya untuk melakukan pemeriksaan.
  4. Pada saat melakukan body searching harus dilakukan kepada semua orang yang masuk dan keluar area perusahaan sesuai dengan peraturan yang di berlakukan perusahaan klien 
  5. Apabila ada yang tidak mau dilakukan pemeriksaan, security berhak melarang orang tersebut masuk-keluar perusahaan
  6. Salam 3S kepada orang yang akan diperiksa serta sampaikan maksud dan tujuan untuk melakukan penggeledahan. ucapan Selamat Pagi/ Siang/ Malam Bapak/ Ibu, mohon Maaf kami akan melakukan pemeriksaan.
  7. Prosedur pelaksanaan penggeledahan jangan terlalu cepat dan jangan terlalu lambat.
  8. Body searching padapada wa : rambut, kerah baju, pundak, lipatan kerah jas, ketiak, pakaian dalam, punggung, sabuk, kantong, saku, arloji, selangkangan, lipatan lutut, lipatan celana atau rok, sepatu, barang bawaan.
  9. Body searching pria: rambut, topi, kerah baju, bahu, ketiak, saku dalam, saku luar, dasi, lengan baju, lipatan lengan, arloji, sabuk, saku, selangkangan, lipatan lutut kaki, kaos kaki, sepatu.
  10. Barang bawaan atau benda yg di larang keras di bawa karyawan atau tamu masuk adalah : bahan peledak, senjata api, pisau, obat terlarang, minuman keras, dan lain-lainnya.
  11. Barang bawaan yang di larang keras di bawa waktu karyawan atau tamu keluar adalah : barang milik perusahaan yang tidak dilengkapi izin dan dokumen barang yang resmi.
  12. Apabila ditemukan barang yang dilarang/tidak resmi dibawa oleh orang tersebut, maka lakukan penyitaan dan penahanan, segera laporkan ke atasan dan karyawan atau tamu tersebut dibawa ke posko untuk dimintai keterangan

Sop Barang Bawaan Satpam

Body Check
Body Check adalah prosedur pelaksanaan dalam rangka mencegah dan meminimalisasi terjadinya tindak pencurian aset perusahaan

Prosedur :
  1. Anggota security harus mengetahui tujuan dilaksanakannya body check.
  2. Anggota security harus mengetahui secara pasti barang – barang yang tidak boleh dibawa keluar dari area perusahan.
  3. Body check dimulai  dari sekitar area lengan, samping pinggang, depan dan belakang pinggang menuju ke area paha luar dan paha dalam.
  4. Apabila anggota security menemukan hal – hal yang mencurigakan, angota berhak untuk meminta karyawan menunjukan barang yang dibawanya.
  5. Anggota security dapat menahan apabila karyawan tidak bisa menunjukan  ijin untuk membawa barang tersebut.
  6. Anggota diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan laporan dan meminta petunjuk kepada klien.
  7. Body check harus dilaksanaan secara beretika dan tegas serta mengedepankan prinsip kesopanan.

Pemeriksaan Barang Bawaan
Pemeriksaan barang bawaan dilaksanakan untuk menyaring benda – benda yang dibawa masuk dan keluar area perusahaan.

Prosedur :


  1. Anggota security harus mengetahui tujuan dilaksanakannya Pemeriksaan Barang Bawaan.
  2. Anggota security harus mengetahui secara pasti barang – barang yang tidak boleh dibawa masuk dan keluar sesuai peraturan perusahan.
  3. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan dengan meminta karyawan untuk membuka tas atau barang bawaannya, security melakukan pemeriksaan visual ke dalam tas atau barang bawaan karyawan.
  4. Anggota security tidak selalu harus melakukan contact fisik/ memegang tas atau barang bawaan karyawan.
  5. Apabila anggota security menemukan hal – hal yang mencurigakan, anggota berhak untuk meminta karyawan mengeluarkan barang dari tas yang dibawanya dan meminta keterangan dari karyawan tersebut
  6. Anggota security dapat menahan benda atau barang bawaan karyawan yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam area sesuai ketentuan perusahaan
  7. Anggota diwajibkan untuk mengamankan barang bawaan yang disita untuk dikembalikan kepada pemiliknya setelah jam kerja selesai. Dan membuat Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan laporan untuk klien.
  8. Pemeriksaan barang bawaan harus dilaksanaan secara etika, tegas serta sopan.

SMART SATPAM



S-M-A-R-T SATPAM
SIKAP LAYANAN SATPAM

SIGAP-SOPAN-MEMBANTU
Menjaga posisi tubuh selalu Sigap dan Siap selama menjalankan tugas.
Waspada dan siaga dalam segala situasi dan kondisi
Cekatan dalam melakukan setiap pekerjaan
Tunjukan sikap siap membatu.
Berprilaku sopan dan santun dalam berbicara
Antisipatif dan tanggap terhadap kebutuhan pelanggan/ tamu/ klien
Dapat diandalkan dalam melaksanakan kepercayaan
Disiplin dan konsisten dalam menjalankan tugas


MENARIK
Tampil diri dengan sopan, rapi, bersih dan serasi.
Tunjukan bahasa tubuh dan perilaku yang baik Dan sopan
Tunjukan percaya diri yang positif.
Miliki kemampuan berinteraksi sesuai lingkungan tugas.
Tunjukan kredibilitas dan reputasi yang dapat dipercaya.


ANTUSIAS
Selalu Antusias menanggapi pertanyaan
Tunjukan semangat dalam melayani pelanggan/ tamu/ klien.
Miliki inisiatif untuk segera melayani (proaktif) bukan menunggu.
Miliki pandangan dilayani sebaik mungkin, tidak membeda-bedakan pelanggan/ tamu/ klien.

RAMAH DAN RAJIN
Selalu berlaku ramah dengan memberikan senyuman kepada pelanggan/ tamu/ nasabah
Berikan senyum dengan tulus
Lakukan kontak mata saat berbicara dengan tamu/  pelanggan /  tamu
Gunakan nada suara yang pantas didengar
Berprilaku sopan dan santun sesuai budaya

TANGGAP
Selalu cepat TANGGAP  dan mengerti setiap keprluan pelanggan/ tamu/ nasabah.
Cermat dan peka dalam mengawasi lingkungan.
Konsentrasi penuh dalam menjalankan tugas
Hati-hati dalam bertindak

SOP PEMERIKSAAN KENDRAAN


Pemeriksaan Kendaraan Masuk :
Setiap kendaraan yang akan masuk ke dalam area wajib diperiksa dan melakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka tertib administrasi perusahaan, terutama mencegah terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan

Prosedur Security :
  1. Kendaraan (truck, mobil, sepeda motor) yang akan masuk wajib berhenti dan antri di depan pos security/ akses masuk, pintu gerbang harus selalu dalam keadaan tertutup.
  2. Security yang bertugas menghampiri kendaraan tersebut dan mengucapkan salam : “Selamat pagi / siang / sore / malam” kepada pengemudi kendaraan.
  3. Menanyakan keperluan pengemudi atau orang yang berada di dalam kendaraa dan mengucapkan “Ada yang bisa saya bantu?”
  4. Security memeriksa surat jalan/ dokumen sesuai dengan maksud dan tujuannya.
  5. Security langsung konfirmasi ke bagian yang dituju tentang kedatangan kendaraan serta maksud dan tujuannya.
  6. Setelah disetujui, security mengarahkan kendaraan ke tempat yang telah ditentukan sesuai dengan parkir yang di tuju.

Pemeriksaan Kendaraan Keluar :
Setiap kendaraan yang keluar dipastikan membawa dokumen perjalanan yang telah ditentukan oleh perusahaan dan dipastikan tidak membawa barang – barang milik perusahaan tanpa izin.

Prosedur Security :
  1. Security menanyakan dan memeriksa Surat Jalan/ dokumen sesuai maksud dasn tujuannya.
  2. Memastikan bahwa Surat Jalan bahwa telah di lakukan pengesahan oleh bagian terkait.
  3. Apabila di temukan kurang keabsahan tandatangan, Cap perusahaan dan kekurangan lainnya, kendaraan tidak diijinkan keluar dan anggota segera konfirmasi ke manajemen untuk klarifikasi.
  4. Anggota memeriksa bagian dalam (Ruang kaki pengemudi) dan memeriksa bak kendaraan secara menyeluruh.
  5. Apabila menemukan barang yang mencurigakan agar memeriksa dan memastikan bahwa barang tersebut bukan milik perusahaan / sudah mendapat ijin dari bagian terkait.

Buku Saku SOP, ITC, RITEL SATPAM

BUKU SAKU SOP MALL, ITC, RITEL SATPAM - SECURITY


JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
LALU LINTAS (Depan Gedung)
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menciptakan kelancaran dan ketertiban   lalu lintas.
PELAKSANA
Anggota PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  2. Handy Talky
  3. Hands Stop
  4. Lampu Lalin
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Jalan raya ....... padat arus lalu lintas.
  2. Penyeberangan pejalan kaki dari atau ke Mall/ ITC/ Ritel.        
  3. Parkir becak.
  4. Terminal sementara angkutan kota.
  5. Rambu larangan STOP kendaraan.
  6. Pos Polisi sekitar.
Ancaman.
  1. Kemacetan lalu lintas.
  2. Kecelakaan lalu lintas terhadap penyeberang jalan.
  3. Angkutan yang menunggu penumpang.
  4. Becak parkir sembarangan tempat.
  5. Kendaraan yang melawan arus.   
Pelaksanaan
  1. Mengarahkan kendaraan (mobil, motor) yang masuk ke area Mall/ ITC/ Ritelmelalui pintu masuk yang sudah ditentukan.
  2. Menertibkan kendaraan (mobil, motor, angkot, becak) yang berhenti dan parkir di sembarang tempat.
  3. Melarang pedagang kaki lima dan pedagang asongan berjualan di sepanjang jalan depan gedung Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Memberhentikan kendaraan dengan menggunakan hands stop pada siang hari dan lampu lalin pada malam hari untuk membantu penyeberang jalan.
  5. Menertibkan tukang becak yang bergerombol di pintu masuk maupun pintu keluar supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.
  6. Mengarahkan pengguna  kendaraaan umum untuk menunggu di tempat yang sudah di tentukan.
Larangan
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
BOOM CHECK
TUJUAN

Anggota Security memahami tugas dan tanggun jawabnya serta mendeteksi barang mencurigakan.
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  3. Handy Talky
  4. Metal Detector
  5. Inspection Mirror
  6. Senter
Objek/Situasi dan Ancaman :
Objek/Situasi.
Kendaraan yang masuk Mall/ ITC/ Ritel.

Ancaman.
  1. Bom dan bahan peledak.
  2. Barang – barang terlarang.
Pelaksanaan
Mobil Pribadi :
  1. Memberikan hormat
  2. Meminta izin untuk memeriksa kendaraan
  3. Membuka pintu dan bagasi kendaaraan dilanjutkan pemeriksaan bagian dalam dengan menggunakan metal detector dan bagian bawah kendaraan dengan menggunakan inspection mirror.
  4. Apabila menemukan barang yang mencurigakan (Senjata api, bahan peledak, bom, narkoba, dan lain – lain) segera melaporkan ke pimpinan dan diteruskan ke pihak berwajib.
  5. Menutup pintu dan bagasi kendaraan dengan pelan.
  6. Mempersilahkan pengemudi jalan dan mengucapkan terima kasih sebagai bentuk kerjasamanya.
Mobil Box
  1. Memberikan hormat
  2. Meminta pengemudi turun untuk membuka pintu kendaraan.
  3. Meminta izin untuk memeriksa kendaraan dan barang bawaan.
  4. Melakukan pemeriksaan bagian dalam dengan menggunakan metal detector dan bagian bawah kendaraan dengan menggunakan inspection mirror.
  5. Apabila menemukan barang yang mencurigakan (Senjata api, bahan peledak, bom, narkoba, dan lain – lain) segera melaporkan ke pimpinan dan diteruskan ke pihak berwajib.
  6. Mempersilahkan pengemudi menutup pintu kendaraan.
  7. Mempersilahkan pengemudi jalan dan mengucapkan terima kasih sebagai bentuk kerjasamanya.
Larangan
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain

JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
LOBBY UTAMA
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menertibkan lalu lintas, pengunjung dan meneruskan berita ke petugas informasi.
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  3. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Aktivitas pengunjung.
  2. Arus lalu lintas
  3. Kendaraan Taxi
Ancaman.
  1. Kepadatan pengunjung
  2. Kendaraan yang menunggu dan parkir.
  3. Taxi yang berebut penumpang.                 
Pelaksanaan
  1. Mengarahkan pengunjung yang masuk dan keluar melalui lobby utama.
  2. Melarang kendaraan berhenti dan parkir di area lobby utama kecuali menurunkan dan menaikkan penumpang.
  3. Membantu pengaturan Taxi yang menurunkan dan menaikkan penumpang.
  4. Melarang orang yang duduk di tangga lobby utama.
  5. Menyampaikan berita kepada petugas informasi yang diterima dari lapangan.

Larangan
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PARKIRAN LUAR (BERINGIN)
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggung jawabnya serta melarang kendaraan roda 2 (dua) dan kendaraan yang melebihi batas ketinggian.
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Barang bawaan yang ditinggal di kendaraan.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kecelakaan lalu lintas terhadap penyeberang jalan.
  3. Kehilangan barang bawaan yang ditinggal di kendaraan.
  4. Kehilangan dan pengerusakan kendaraan.                       
Pelaksanaan
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengawasi kendaraan yang berada di dalam area parkir.
  3. Mengarahkan pengunjung yang keluar masuk area parkir.
  4. Mencatat dan memeriksa barang yang di tinggal di kendaraan.
  5. Membantu parking dalam menyelesaikan masalah.
Larangan
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
RAM SELATAN
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggung jawabnya serta  melakukan pengawasan  kendaraan yang naik dan menertibkan kendaraan yang parkir di depan loading dock
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  3. Handy Talky
  4. Lampu Lalin
Objek/Situasi dan Ancaman :
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Barang bawaan yang ditinggal di kendaraan.
  4. Rambu batas ketinggian.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Sepeda motor naik di RAM selatan.
  3. Kendaraan yang melebihi batas ketinggian.
  4. Kehilangan dan pengerusakan kendaraan.
Pelaksanaan
  1. Melarang sepeda motor naik ke parkiran atas kecuali yang diberikan izin oleh pengelola.
  2. Melarang kendaran yang melebihi batas ketinggian naik ke parkiran atas.
  3. Mengarahkan pengunjung yang keluar masuk melalui pintu selatan lantai ground.
  4. Melarang kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  5. Mengatur dan mengawasi kendaraan yang melakukan bongkar muat barang di depan loading dock.
Larangan
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PARKIRAN MOBIL DEPAN KANTOR PENGELOLA
TUJUAN


Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan dan mengawasi kendaraan karyawan  di depan kantor pengelola.
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  2. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  3. Handy Talky
  4. Lampu Lalin
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Barang bawaan yang ditinggal di kendaraan.
  4. Aktivitas orang
  5. Kantor pengelola
  6. Gardu listrik
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. kendaraan melawan arus.
  3. Sabotase gardu listrik.
  4. Kehilangan dan pengerusakan kendaraan.
  5. Orang yang bergerombol depan Kantor Pengelola.
Pelaksanaan.
  1. Membantu pengaturan parkir di depan kantor pengelola.
  2. Mengawasi kendaraan di area parkir depan kantor pengelola.
  3. Menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir sembarang tempat.
  4. Melarang sepeda motor yang berlawan arah,
  5. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  6. Mengarahkan orang yang tidak berkepentingan untuk tidak bergerombol di depan kantor pengelola.
  7. Mengawasi Gardu listrik yang ada di samping kantor pengelola.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PARKIRAN MOTOR DEPAN KANTOR ME
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menertibkan dan mengawasi kendaraan karyawan di depan ME.
PELAKSANA
Anggota Regu dan PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  2. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  3. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Pangkalan taksi.
  4. Tempat sampah.
  5. Kantor M.E.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. kendaraan melawan arus.
  3. Kehilangan kendaraan.
  4. Penyalahgunaan tempat sampah.
Pelaksanaan.
  1. Membantu pengaturan sepeda motor yang parkir didepan kantor ME.
  2. Melarang orang lain parkir di tempat tersebut kecuali karyawan pengelola.
  3. Mencatat dan memeriksa barang yang di tinggal di kendaraan.
  4. Melarang sepeda motor yang berlawan arah.
  5. Menertibkan kendaraan yang parker sembarang tempat.
  6. Menertibkan taxi yang jumlahnya melebihi ketentuan. 
  7. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  8. Mengawasi kegiatan petugas kebersihan di area tempat pembuangan sampah.
  9. Membantu parking dalam menyelesaikan masalah.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR LOWER GROUND
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir lower ground.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan. 
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Lift barang.
  4. Musholla.
  5. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  6. Ruang genset.
  7. Fasilitas umum.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
  5. Sabotase ruang genset.
  6. Penyalahgunaan mushola.
  7. Penyalahgunaan lift barang.
  8. Pengerusakan fasilitas umum.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area lower ground.
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area lower ground.
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Menegur orang yang tidur di mushola.
  7. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir  lower ground.
  8. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak  terkesan sebagai tukang parkir.
  9. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir lower ground.
  10. Memantau orang yang keluar masuk lift barang
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR UPPER GROUND
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir upper ground
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Fasilitas umum.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
  5. Pencurian dan pengerusakan inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area upper ground.
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area upper ground.
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir upper ground.
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak  terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir upper ground
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR LANTAI 1 (SATU)
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungJawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir lantai 1 (satu)
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :         
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Lift barang.
  5. Loading Carrefour.
  6. Tempat sampah Carrefour.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
  5. Pencurian dan pengerusakan inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  6. Penyalahgunaan tempat sampah.
  7. Penyalahgunaan lift barang.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area lantai 1 (satu).
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area lantai 1 (satu).
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir  lantai 1 (satu)..
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak  terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir lantai 1 (satu).
  9. Memantau orang yang keluar masuk lift barang.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR LANTAI 1 (SATU) A
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungJawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir lantai 1 (satu) A
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area lantai 1 (satu) A.
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area lantai 1 (satu) A.
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir  lantai 1 (satu) A
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak  terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir lantai 1 (satu) A.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR LANTAI 2 (DUA)
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungJawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir lantai 2 (dua)
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :     
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Lift barang.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
  5. Penyalahgunaan lift barang.
  6. Pencurian dan pengerusakan inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area lantai 2 (dua).
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area lantai 2 (dua) .
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir  lantai 2 (dua) .
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir lantai 2 (dua).
  9. Memantau orang yang keluar masuk lift barang.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
AREA PARKIR LANTAI  3 (TIGA)
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area parkir lantai 3 (tiga)
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap
  2. Handy Talky
Objek/Situasi dan Ancaman :     
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang berkeliaran di area parkir.
  5. Pencurian dan pengerusakan inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area lantai 3 (tiga) .
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area lantai 3 (tiga) .
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area parkir.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area parkir  lantai 3 (tiga) ..
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak  terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area parkir lantai 3 (tiga).
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
ROOF
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan, mengecek dan mengawasi  kendaraan yang ada di area roof juga pengawasan objek vital.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky.
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Kendaraan parkir.      
  3. Inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Objek vital.
  5. Aktifitas pekerja.
  6. Convention hall.
Ancaman.
  1. Parkir sembarang tempat.
  2. Kehilangan barang bawaan yang ditinggalkan di kendaraan.
  3. Pencurian dan pengerusakan kendaraan.
  4. Orang-orang yang tidak berkepentingan berkeliaran  di area roof.
  5. Pencurian dan pengerusakan inventaris Mall/ ITC/ Ritel.
  6. Sabotase objek vital.
  7. Penyalahgunaan izin kerja.
Pelaksanaan.
  1. Menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
  2. Mengecek dan mencatat kondisi kendaraan yang parkir di area roof
  3. Mengawasi kendaraan yang parkir di area roof.
  4. Menegur kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
  5. Menegur orang untuk tidak berkeliaran di area roof.
  6. Membantu kelancaran lalu lintas di area  roof
  7. Membantu pengemudi yang mengalami kesulitan dalam memarkir kendaraannya namun tidak terkesan sebagai tukang parkir.
  8. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada di area roof.
  9. Memantau orang yang keluar masuk lift.
  10. Mengecek dan mencatat pekerja yang ada di roof.
  11. Melakukan pembukaan dan penguncian pintu kaca sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  12. Melakukan patroli rutin dan pengawasan terus menerus terhadap objek vital di area roof.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PINTU MASUK GEDUNG
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta memantau aktivitas pengunjung.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky.
  3. Metal detector.
Objek/Situasi dan Ancaman :        
Objek/Situasi.
  1. Keluar masuk orang.
  2. Keluar masuk barang.
Ancaman.
  1. Barang-barang terlarang masuk ke dalam gedung Mall/ ITC/ Ritel.
  2. Pelintasan pelaku tindak kejahatan.
Pelaksanaan.
  1. Melakukan pembukaan dan penguncian pintu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Mengucapkan salam kepada pengunjung yang masuk.
  3. Meminta izin untuk memeriksa barang bawaan.
  4. Mempersilahkan untuk membuka barang bawaannya.
  5. Melihat secara langsung barang bawaannya.
  6. Menggunakan metal detector untuk memeriksa barang yang tidak dapat dilihat secara langsung.
  7. Apabila menemukan barang yang mencurigakan (Senjata api, bahan peledak, bom, narkoba, dan lain – lain) segera melaporkan ke pimpinan dan diteruskan ke pihak berwajib.
  8. Mempersilahkan pengunjung masuk dan mengucapkan terima kasih sebagai bentuk kerjasamanya.
  9. Mengingatkan pengunjung yang membawa trolley untuk tidak melewati batas yang ditetentukan.
  10. Mengawasi keluar masuk barang.
  11. Menyeleksi orang yang keluar masuk.
  12. Mengawasi situasi di area sekitarnya.
  13. Melakukan tugas tambahan yang bersifat insidential.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
LIFT KAPSUL
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta menertibkan  penggunaan  lift kapsul.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky.
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
  1. Aktifitas penguna lift kapsul.
  2. Lift kapsul.
Ancaman.
  1. Tindak kejahatan di dalam lift kapsul.
  2. Penyalahgunaan lift kapsul.
  3. Pengerusakan lift kapsul.
Pelaksanaan.
  1. Mengatur keluar dan masuknya pengguna lift kapsul dengan mendahulukan yang keluar.
  2. Mempersilahkan pengguna lift kapsul untuk masuk.
  3. Memberikan penjelasan apabila lift kapsul melebihi kapasitas.
  4. Mengucapkan salam dan menanyakan lantai tujuan.
  5. Menekan angka lantai tujuan pengguna lift kapsul.
  6. Memperhatikan pengguna lift kapsul yang mencurigakan.
  7. Mengingatkan pengguna lift kapsul apabila telah sampai lantai tujuan.
  8. Melarang trolley, barang ukuran besar dan pengantar makanan dari food court menggunakan lift kapsul.
  9. Melarang merokok di dalam lift kapsul.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PATROLI RING LUAR
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta meminimalkan permasalahan yang timbul.
PELAKSANA
Anggota PKD
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PKD lengkap.
  2. Handy Talky.
  3. Sepeda motor.
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
  1. Arus lalu lintas.
  2. Parkir kendaraan.
  3. Pagar pembatas.
  4. Aktifitas orang.
  5. Tempat parkir.
  6. Objek vital.
Ancaman.
  1. Kemacetan arus lalu lintas.
  2. Parkir kendaraan yang tidak pada tempatnya.
  3. Pelintasan di pagar pembatas.
  4. Sabotase objek vital.
  5. Tindak kejahatan.
Pelaksanaan.
  1. Mempersiapkan formulir patroli.
  2. Melakukan patroli dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor serta memperhatikan hal – hal yang perlu mendapatkan pengamatan khusus.
  3. Mencatatat hal penting yang ditemukan dalam formulir patroli dan segera melaporkan kepada pimpinan.
  4. Membantu anggota jaga di pos penempatan apabila menghadapi kendala.
  5. Menggantikan anggota jaga di pos penempatan yang akan melakukan istirahat.
  6. Dalam berpatroli agar tidak menggunakan route yang tetap dan berhentilah pada tempat – tempat yang tertentu.
  7. Usahakan untuk mengenal segala kebiasaan yang terjadi dalam kawasan kerja khususnya ring luar.
  8. Dalam hal harus mengambil tindakan perhatikan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan petunjuk pimpinan.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
PATROLI RING DALAM
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta meminimalkan permasalahan yang timbul.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky.
  3. Senter.
Objek/Situasi dan Ancaman :
Objek/Situasi.
  1. Aktifitas orang
  2. Kios dan counter
  3. Asset Mall/ ITC/ Ritel.
Ancaman.
Tindak kejahatan di ring dalam Mall/ ITC/ Ritel

Pelaksanaan
  1. Mempersiapkan formulir patroli.
  2. Melakukan patroli dengan berjalan kaki serta memperhatikan hal – hal yang perlu mendapatkan pengamatan khusus.
  3. Mencatatat hal penting yang ditemukan dalam formulir patroli dan segera melaporkan kepada pimpinan.
  4. Membantu anggota jaga di pos penempatan apabila menghadapi kendala.
  5. Menggantikan anggota jaga di pos penempatan yang akan melakukan istirahat.
  6. Melakukan penertiban pada kios, counter yang menyalahi tata tertib penghunian.
  7. Dalam berpatroli agar tidak menggunakan rute yang tetap dan berhentilah pada tempat – tempat yang tertentu.
  8. Usahakan untuk mengenal segala kebiasaan yang terjadi dalam kawasan kerja khususnya ring dalam.
  9. Melakukan pengecekan tangga darurat, pastikan sesuai dengan fungsinya.
  10. Memastikan pintu gedung, counter, kios dalam keadaan terkunci.
  11. Di luar jam operasional gedung pastikan  tidak ada orang yang berada di dalam gedung kecuali yang sudah mendapatkan izin dari pengelola.
  12. Apabila ada pekerja yang lembur pastikan mematuhi ketentuan yang berlaku.
  13. Dalam hal harus mengambil tindakan perhatikan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan petunjuk pimpinan.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
CCTV
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta memantau kegiatan Mall/ ITC/ Ritel.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. Handy Talky.
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
Obyek Vital.
  1. Perangkat elektronik.
  2. Asset Mall/ ITC/ Ritel
Ancaman.
  1. Sabotase obyek vital
  2. Pengerusakan terhadap perangkat elektronik.
Pelaksanaan
  1. Mengecek dan mencatat inventaris yang ada ruang CCTV
  2. Melakukan pemantauan kegiatan Mall/ ITC/ Ritel.
  3. Memberikan informasi melalui handy talky kepada petugas jaga di pos penempatan apabila menemukan hal yang mencurigakan.
  4. Mencatatat hal penting yang ditemukan dalam formulir CCTV dan segera melaporkan kepada pimpinan.
  5. Menindaklanjuti informasi dari petugas jaga di pos penempatan   yang berkaitan dengan tugas ME.
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain.
JUDUL
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
LOKASI
POSKO
TUJUAN
Anggota Security memahami tugas dan tanggungjawabnya serta membantu kelancaran tugas operasional.
PELAKSANA
Anggota Regu
NOMOR


Perlengkapan perorangan lapangan.
  1. Anggota Security berpakaian dinas PDH lengkap.
  2. 1Handy Talky.
  3. Alat tulis kantor
Objek/Situasi dan Ancaman.          
Objek/Situasi.
  1. Peralatan inventaris POSKO
  2. Perangkat elektronik.
  3. Asset Mall/ ITC/ Ritel.
  4. Dokumen.
JAncaman.
  1. Sabotase obyek vital
  2. Pengerusakan terhadap perangkat elektronik.
  3. Sabotase dokumen.
Pelaksanaan
  1. Sebelum serah terima, POSKO dalam keadaan bersih dan rapi.
  2. 3Memberikan kesempatan kepada petugas jaga lama agar dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
  3. Melaksanakan serah terima tugas dengan memperhatikan :
  4. Periksa dan baca dengan teliti buku mutasi, laporan dan buku lainnya yang ditandatangani oleh petugas jaga lama.
  5. Periksa barang inventaris.
  6. Periksa alat – alat PPPK dan alat – alat pemadam kebakaran.
  7. Periksa apakah ada pengumuman atau instruksi yang harus diperhatikan atau pesan – pesan / tugas yang harus dilanjutkan.
  8. Menyiapkan dan mendistribusikan peralatan serta perlengkapan yang dibutuhkan petugas lapangan.
  9. Menanyakan perkembangan situasi secara rutin melalui handy talky.
  10. Mencatat setiap kejadian dan kegiatan yang ada di Mall/ ITC/ Ritel.
  11. Menindaklanjuti laporan dan informasi ke pihak terkait.
  12. Memberikan tanda pengenal kepada pekerja lembur dan renovasi.
  13. Menerima dan mengirim berita melalui  telepon
Larangan.
  1. Meninggalkan pos penempatan
  2. Meminta dan menerima tip dalam bentuk apapun baik uang maupun barang.
  3. Merokok
  4. Makan
  5. Duduk
  6. Mengobrol
  7. Bercanda
  8. Dan lain – lain